Padang TIME | Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), targetkan tahun 2023 ini semua masyarakat wajib Kartu Tanda Penduduk (KTP) telah terdaftar sebagai pengguna Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Hal itu di sampaikan Kepala Dinas Dukcapil Pessel, Evafauza Yuliasman, Rabu (29/3) di Painan, agar berbagai kemudahan dalam pemanfaatan data dan dokumen kependudukan bisa di dapatkan oleh masyarakat saat melakukan berbagai urusan.
“Petugas kita terus menggencarkan sosialisasi dan juga pelayanan penggunaan IKD tersebut sejak Agustus 2022 lalu, seiring dengan diluncurkannya IKD oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri saat itu”,jelas Kadis.
Kita targetkan ini bisa terjangkau dan di manfaatkan oleh semua penduduk wajib KTP hingga akhir 2023 ini. Upaya yang di lakukan adalah dengan secara bertahap seluruh masyarakat di daerah ini dapat memanfaatkan aplikasi IKD ini agar mereka bisa memanfaatkan identitas kependudukan digital di lembaga pengguna data kependudukan. .
“Program pemerintah pusat melalui Dirjen Dukcapil Kemendagri itu lahir karena tuntutan zaman digitalisasi yang saat ini terus berkembang pesat”, ungkapnya. .