PadangTIME.com- Penggunaan Dana Desa tahun 2021 di samping prioritas untuk penanganan pandemi Covid 19, juga menyasar program SDGs.
Suatu program yang mewujudkan nagari tanpa kemiskinan dan kelaparan, peduli pendidikan, lingkungan, kesehatan, nagari ramah perempuan dan anak, nagari yang berjejaring dan nagari tanggap budaya dalam rangka percepatan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan.
Untuk pencapaian tujuan itu, tidaklah mudah, apalagi di tengah situasi pandemi Covid, saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), saat memulai adaptasi kebiasaan kehidupan baru sebagai dampak Corona. Maka sangat diperlukan pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta OPD tekhnis lainnya.
Itulah poin penting yang dapat ditangkap dari pidato Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan, saat acara penandatanganan komitmen bersama oleh Pemerintah Nagari dan sejumlah OPD, terkait komitmen dukungan Dana Desa dalam percepatan pelaksanaan program SDGs, di Auditorium Kantor Bupati setempat, Kamis (8/4)
“Maka dari itu, saya tekankan kepada kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa beserta OPD Teknis lainnya, agar melakukan pendampingan terhadap tercapainya SDG’s di nagari,” tegas Bupati dalam kesempatan itu.
Sebagaimana diketahui, gagasan tentang SDGs (Sustainable Development Goals), merupakan kesepakatan 193 orang Kepala Negara anggota PBB tanggal 25 September 2015 di New York. Indonesia saat itu diwakili Wapres H. Muh.Yusuf Kalla.
bebi