PadangTIME.com – Seorang polisi  abal-abal ditangkap oleh Tim Opsnal Macan Kumbang Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.
Pelaku berinisial AR (55) beralamat di Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat. Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Hendra Yose, mengatakan pelaku diamankan Kamis (9/12/2021) sekira pukul 15.00 WIB.
Saat itu AR sedang berada di depan Kantor Pengadilan Agama (PA) Painan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.
“Kami awalnya mendapatkan informasi dari masyarakat dan kita lakukan lidik. Setelah itu langsung kita amankan pelakunya,” kata AKP Hendra Yose, Sabtu (11/12/2021).
Dalam melakukan aksinya AR mengaku sebagai anggota polisi berpangkat AKBP dan berdinas di Ditreskrimum Polda Sumbar.
Pelaku diamankan saat sedang bersama seorang perempuan berinisial AC warga Surantih, Kabupaten Pessel, Provinsi Sumbar.
Pelaku sedang melakukan pendekatan (PDKT) terhadap AC dan ingin menjadikannya istri.
“Pelaku mengaku polisi yang berpangkat AKBP dan ingin mengajak AC menikah,” katanya. Untungnya, aksi pelaku cepat diketahui.
Pelaku dan perempuan yang sedang didekatinya ternyata baru saling kenal selama 4 hari terakhir ini.
Namun modus menjadi polisi gadungan sudah lama dilakoni pelaku tersebut.
“Kebetulan AC ini baru kenal selama 4 hari. Tapi kalau mengaku-ngaku sebagai polisi telah lama dilakukan oleh pelaku,” katanya.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, mengatakan bahwa pelaku saat ini telah diamankan di Polda Sumbar.
“Barang bukti yang berhasil kita sita adalah baju dinas Reskrim Polri (baju putih berdasi),” kata Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto.
Berikut barang buktinya
– 1 (satu) helai baju kemeja putih Merk A-LICE INTERNATIONAL FASHION 16, dilengkapi dengan papan nama a.n A. RACHMAN berlogo RESMOB (terpasang disebelah kanan dada) dan satu Lencana Kewenangan POLRI kecil berwarna Emas (terpasang di dada sebelah kiri);
1 (satu) Dasi berwarna merah berlogo TRIBRATA POLRI (pada bahagian bawah depan) dilengkapi dengan penjepit dasi berwarna emas berlogo TRIBRATA POLRI;
1 (satu) helai Celana Bahan berwarna Hitam;
1 (satu) Dompet Handpone pinggang dengan berlogo TRIBTARA dan bertuliskan POLISI warna Hitam (bercorak emas);
1 (satu) Lencana Kewenangan Penyidik POLRI dilengkapi dengan rantai gantungan leher,– 1 (satu) ID Card an A. RACHMAN, SH, MH berpangkat KOMPOL dilengkapi dengan Logo
Polda Sumbar dan Foto A. RACHMAN dengan menggunakan seragam dinas POLRI
berpangkat KOMPOL;
1 (satu) Masker warna hitam berlogo TNI dan POLRI;
1 (satu) ikat pinggang berbahan kulit (Pengait bermerk 5.11 TACTICALSERIES. 1 (satu) pasang sepatu Merk AIGNER Ukuran 40 warna Hitam.
1 (satu) Unit Handpone warna hitam merk OPPO F4 dengan nomor kontak 081213130103 (dan menggunakan kesing belakang berwarna gelap).
1 (satu) Kartu Anjung Tunai Mandiri (ATM) Tabungan BRI BRITAMA 5221 8431 4111 9961.
1 (satu) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan Nomor NIK: 1371023108660003 atas nama A RACHMAN tempat tanggal lahir Padang, 31 Agustus 1966, Jenis Kelamin Laki-laki, Alamat Jati Rawang Melayu RT.003 RW.003 Kel. Jati Kec. Padang Timur, Agama Islam, Status Perkawinan Kawin, Pekerjaan Anggota POLRI Kewarganegaraan WNI berlaku seumur hidup diterbitkan Pemerintah Povinsi Sumatera Barat Kota Padang tanggal 6 September 2016. (pt/fal)
bebi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini