Metro Padang.com-Bupati Pesisir Selatan H. Hendrajoni, SH, M.H lakukan penandatanganan komitmen penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik tahun 2020 dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, bertempat di Jakarta, Rabu (10/03).
Penandatanganan tersebut merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) tahun 2020, sebagai bentuk aksi nyata dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Junaidi, S. Kom, ME melalui pesan whatsAppnya mengatakan MPP merupakan langkah pembaharuan bagi sistem pelayanan publik di Kabupaten Pesisir Selatan karena MPP dianggap lebih progresif memadukan pelayanan yang tersedia di daerah.
“Tidak dipungkiri, MPP suatu langka strategis sebagai bentuk perbaikan dalam penyelenggaraan pelayanan publik sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, “ katanya.
Dilanjutkannya, MPP juga akan sangat mendukung pencapaian atas pelayanan publik yang telah dilakukan selama ini.
“Kehadiran MPP dapat memayungi pelayanan publik tanpa mematikan pelayanan yang sudah ada sebelumnya, “ tegasnya.
Sementara itu, Bupati Pesisir Selatan ditempat terpisah mengungkapkan peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Pesisir Selatan merupakan komitmen yang wajib dipenuhi seiring dengan harapan dan tuntutan dari seluruh masyarakat.