PadangTIME.com – Hendrajoni menyampaikan nota rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan prioritas plapon anggaran sementara ( KUA-PPAS) RAPBD tahun 2021 dalam rapat paripurna DPRD Pesisir Selatan, Selasa (4/8).
Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Ermizen, S.Pd, bupati, menyampaikan, penyusunan KUA-PPAS RAPBD diawali dengan proses perencanaan melalui musrembang sampai penetapan Rencana Kerja Pemerintah Daerah ( RKPD) 2021.
Berdasarkan RKPD Pesisir Selatan 2021, ada enam prioritas pembangunan pada tahun depan yaitu:
-
Penguatan reformasi birokrasi dan pelayanan publik.