Padang TIME.com-Hendrajoni menginstruksikan Kepala Perangkat Daerah setempat dan jajarannya untuk tidak melakukan kegiatan kerja di luar daerah.
Hal demikian disampaikannya terkait dengan upaya pemerintahan daerah setempat dalam mengantisipasi penyebaran Virus Corona (Covid-19) agar daerah dan masyarakat setempat tetap aman dengan Covid-19 tersebut.
“Saya mengimbau kepada kita semua untuk tetap waspada dan menghindari tempat-tempat keramaian jika memang ada kegiatan yang tidak bisa dibatalkan dan harus dihadiri,” ucapnya pada saat menggelar jumpa pers dengan sejumlah awak media di wilayah itu, Selasa (17/03) di Media Center Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokoler Setdakab setempat.
Menurutnya, berdasarkan atas informasi yang diperolehnya dari instansi yang ada di daerah itu, bahwasanya RSUD dr. M.Zein Painan belum ada merawat pasien suspect Covid-19. Namun pihaknya juga memiliki status Orang Dengan Pemantauan (ODP) di Pesisir Selatan.
Selain daripada itu, ia menjelaskan bahwasanya sebelum Pemerintah mengeluarkan instruksi kepada Pemerintah Daerah untuk melakukan tindakan antisipatif, dengan membentuk Satuan Tugas Penanganan Virus Corona (Covid-19). Hal ini ditindaklanjuti Bupati dengan memerintahkan jajarannya untuk menyediakan fasilitas isolasi lengkap dengan dengan tenaga medis di RSUD dr. M. Zein Painan.
“Kita telah membentuk tim reaksi cepat, yang dikomandoi oleh Dinas Kesehatan langsung,” ulasnya.
Tidak hanya itu, terkait dengan meliburkan siswa di wilayah itu, ia belum mengambil keputusan, karena mengingat akan skala dan penetapan daerah itu masih aman dengan Covid-19.