PadangTIME | Bupati Agam, Dr H Andri Warman melantik 37 dewan hakim dan panitera Musabaqah Hifdzil Qur’an (MHQ) ke-1 tingkat Kabupaten Agam.

Pelantikan ini dilakukan setelah pembukaan MHQ ke-1, di lapangan bola Parik Putuih, Nagari Ampang Gadang, Kecamatan Ampek Angkek, Kamis, (24/11).

“Semoga dewan hakim dan penitera bisa melakukan penilaian secara objektif pada peserta MHQ,” ujarnya.

Ia berharap, pelaksanaan MHQ ini tidak ada kecurangan, karena ini upaya dalam melahirkan generasi yang beriman dan bertaqwa.

“Maka kita harap penjuriannya harus sesuai dengan kemampuan peserta, jangan ada kecurangan,” harapnya.

Menurutnya, jika terjadi kecurangan tentu semangat peserta untuk ikuti MHQ tahun berikutnya jadi merosot.

“Semoga MHQ perdana ini berjalan dengan baik sesuai yang kita harapkan,” sebutnya.  (pt/RH)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini