Bupati Dharmasraya Sutan Riska Cek Kehadiran ASN Hari Pertama Kerja setelah Libur Lebaran

0
819

PadangTIME.com – Hari pertama masuk kerja pasca-Idulfitri 1442 Hijriah, Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, langsung memimpin apel gabungan virtual dengan seluruh OPD, Senin (17/5/2021). Hal ini dilakukan Bupati untuk mengecek kehadiran ASN di setiap perangkat daerah.

Menindaklanjuti aturan pemerintah terkait pelarangan mudik lebaran untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19, kata Bupati, dirinya sudah mengingatkan seluruh ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Dharmasraya untuk tidak melakukan perjalanan meninggalkan daerah selama masa pelarangan mudik.

Bagi ASN yang tidak mematuhi aturan ini, imbuh Bupati, dipastikan ada sanksi yang diberikan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin ASN.

“Bagi ASN yang masih melakukan perjalanan meninggalkan daerah di masa pelarangan mudik lebaran, dan tercatat dalam rekap tidak melaporkan posisi ASN yang bersangkutan di dalam daerah yang dibuktikan melalui shareloc, untuk ditindaklanjuti penerapan sanksinya oleh tim penilai kinerja ASN di bawah koordinator Sekretaris Daerah. Termasuk zoom meeting hari ini, bagi yang tidak hadir juga, saya akan memberikan sanksi yang lebih berat,” kata bupati.

Dikatakan Bupati, hal ini akan menjadi catatan penting bagi dirinya dan Wakil Bupati untuk evaluasi kinerja ASN ke depannya.

“Saya mengapresiasi ASN yang tetap ditempat, dan mematuhi imbauan yang saya sampaikan,” ucap Bupati.

Pada kesempatan itu, Bupati atas nama pribadi, keluarga dan pemerintah daerah, juga mengucapkan selamat idulfitri kepada seluruh ASN.“Terus tingkatkan disiplin dan kinerja sebagai aparatur negara. Serta tetap istiqomah dan berkomitmen mematuhi protokol kesehatan. ASN hendaknya menjadi contoh bagi masyarakat,” ujarnya. (02)

bebi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini