Bupati Agam Terima Penghargaan WBTb dari Mendikbud Ristek RI

0
792
Padang TIME – Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman, MM menerima sertifikat penghargaan Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) dari Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Republik Indonesia, Selasa (8/3).
Sertifikat itu sehubungan dinobatkannya tradisi Khatam Qur’an Kabupaten Agam sebagai warisan budaya tak benda Republik Indonesia.
Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Drs. H. Edi Busti, M.Si menyebut penobatan itu ditandai dengan penyerahan sertifikat penghargaan dari Kemendikbud Ristek RI kepada Pemerintah Kabupaten Agam, Selasa (8/3).
“Sertifikat diserahkan Gubernur Sumatera Barat atas nama Mendikbud Ristek kepada Bupati Agam, yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Agam pada saat rakor kepala daerah di Kabupaten Mentawai,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan, WBTb merupakan bagian dari peninggalan kebudayaan yang memiliki nilai penting sejarah, ilmu pengetahuan dan teknologi, dan atau seni.
“Warisan ini dimiliki bersama oleh masyarakat dan terus berkembang dari generasi ke generasi, dalam alur suatu tradisi atau kearifan lokal,” terang Sekda Agam.
Khatam Al Qur’an Agam sambungnya, merupakan budaya yang dilaksanakan secara turun menurun dan kearifan lokal. Tradisi ini selaras dengan misi Kabupaten Agam yakni peningkatan kehidupan bermasyarakat yang Madani berlandaskan Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah.
“Khatam Quran merupakan program strategis Pemkab Agam dalam penyelenggaraan kegiatan keagamaan di nagari sebagai episentrum pembangunan daerah,” jelasnya.
Ditambahkan, penobatan tradisi Khatam Qur’an sebagai warisan budaya tak benda Indonesia makin memotivasi Pemkab Agam untuk memajukan sektor budaya dan keagamaan di daerah itu.
“Bidang pendidikan, budaya dan keagamaan memang menjadi prioritas pembangunan Bupati Agam,” ujarnya. (pt /rh)
bebi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini