Padang TIME | Dalam rangka mendorong partisipasi masyarakat dalam memperkuat kapasitas perencanaan daerah menyusun rencana pembangunan daerah tahun 2024.
Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Padang Pariaman gelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2024 di Hall IKK Parit Malintang, pada Kamis (02/02).
Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur dalam arahannya mengungkapkan, RKPD memuat kebijakan pembangunan daerah selama satu tahun UNTUK perencanaan pembangunan daerah. Berdasarkan hal tersebut, sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004, maka Pemerintah Daerah diwajibkan untuk menyusun rencana kerja.
“RKPD merupakan upaya pembangunan secara berkesinambungan, terencana dan sistematis yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah dan seluruh komponen masyarakat dengan memanfaatkan berbagai sumber daya yang tersedia secara optimal, efisien, efektif dan akuntabel dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara nyata dan berkelanjutan,” lanjutnya.
Forum ini merupakan tahapan penting dari rangkaian proses penyusunan RKPD Kabupaten Padang Pariaman tahun 2024.
Sejalan dengan visi dan misi maka tema tentatif pembangunan daerah tahun 2024 adalah Penguatan Sektor Pertanian, Perdagangan, dan Pariwisata.
“Setiap program kegiatan yang disusun harus berorientasi pada anggaran input, proses, dan output saja.
namun harus memiliki manfaat nyata bagi masyarakat sehingga anggaran pembangunan yang dibuat berdampak positif demi kesejahteraan masyarakat,” pesannya.
Sebelumnya, Sekretaris Bapelitbangda berharap
para peserta forum konsultasi publik berikan masukan dan saran untuk rancangan awal RKPD di Kabupaten padang Pariaman pada tahun 2024 .
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakil DPRD,anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman, Staf Ahli, Asisten Kepala Badan, Dinas Kantor Bagian, Ketua TP-PKK, Ketua GOW,Camat di Lingkup Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Praktisi, Akademisi, Pimpinan Ormas dan Organisasi Profesi di Wilayah Kabupaten Padang Pariaman. (pt)