BPW Peradin Sumbar Akan Hadiri Munaslub di Surabaya

0
3974

Padangtime.com – Badan Pimpinan Wilayah Persatuan Advokat Indonesia Sumatera Barat ( BPW PERADIN ) akan menghadiri Musyawarah Luar Biasa Peradin (Munaslub
) di Hotel Garden Place Surabaya pada tanggal 20 Oktober yang akan datang.
Hal itu dikatakan pengurus BPW Sumbar Bagindo Amir SH dengan awak media online Padang Time di cafe Pengadilan Negeri Padang lama Kamis siang (18/10).
Menurut Bagindo Amir, maksud dan tujuan Munaslub tersebut adalah untuk meningkatkan konsulidasi organisasi Peradin dan memilih Ketua Umum baru serta beberapa pengurus yang mempunyai integiras dan moralitas yang baik demi kepentingan organisasi kedepannya. Munaslub Peradin ini kegiatannya diagendakan satu hari penuh dengan peserta yang telah mendaftar sampai saat sekarang ini baru diperikarakan lebih kurang 200 orang dari seluruh Indonesia.
Adapun BPW Peradin Sumatera Barat yang mengikuti sebagai peserta Munaslub tersebut antara lain Bagindo Amir, Andre Pandoe, Zulkifli Jailani dan Januardi yang berkantor di Jakarta, ujar Bagindo Amir.
Ditambahkan Bagindo Amir, untuk para peserta yang akan menghadiri Munaslub Peradin di Surabaya mohon bagi setiap peserta yang sudah mendaftar untuk dapat menunjukan KTA saat registrasi untuk ditukar dengan ID Card peserta Munaslub. Sekiranya bagi peserta yang KTA masih dalam pembuatan , mohon kiranya pengurus BPC / BPW memberikan rekomendasi daftar nama peserta yang masih mengurus KTA ke panitia.
Kreteria yang akan diperjuangan di Munaslub nantinya untuk menjadi Ketua Umum periode 2018-2022 adalah sesuai dengan AD/PRT yang dimiliki Peradin. Pertama adalah yang berdomisili di Jakarta (psl 20 AD jo psl 3 PRT, serta psl 64 PRT berusia minimal 40 tahun dan maksimal 71 tahun. Disampimg itu telah menjadi anggota dan aktif menjalankan profesi advokat minimal 10 tahun terus-menerus tanpa terputus putus dan diusulkan oleh sekurang kurangnya 5 BPW, 10 BPC dan 50 anggota, ungkap Amir.
Untuk itu kulifikasi anggota sebgai Sekjen dan Wakil Sekjen mempunyai misi dan visi yang jelas, serta pengetahuan dan kemampuan organisasi manajemen dan administrasi. Mempunyai dedikasi dan komitmen yang tinggi serta waktu yang cukup untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya.
Disamping itu mempunyai kemampuan berkomunikasi , baik secara Nasional, regional dan Internasional dan mempunyai pengatahuan dan kemampuan koordinasi dalam membina sistem organisasi dan adminitrasi advokat, pungkas Bagindo Amir (Nul)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini