PadangTIME.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumbar melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Solok Tahun 2018. Tim pemeriksa akan berada di kota Solok selama satu bulan kedepan.
Kedatangan tim yang diketuai Rahayu Trisna Mulyani tersebut disambut langsung Walikota Solok Zul Elfian, Inspektur kota Solok, Irawadi dan pengendali teknis Indria Syainia, diruang kerja Wako, Senin (11/3).
Pemeriksaan tahap lanjutan terhadap LKPD kota Solok yang sudah terlebih dahulu diserahkan sebelumnya oleh Wako Solok pada awal Maret lalu dilakukan untuk melihat kesesuaian antara laporan dengan realisasi sebenarnya.
Walikota Solok Zul Elfian berharap, pemeriksaan yang dilakukan tim BPK Perwakilan Sumbar dapat berjalan mulus dan baik sebagaimana laporan yang telah disampaikan sebelumnya.
Zul Elfian pun meminta segenap OPD dan stakeholder terkait untuk mendukung proses pemeriksaan yang dilakukan tim BPK Perwakilan Sumbar dengan memberikan keterangan sebagaimana adanya.
Sementara itu, ketua tim BPK-RI Perwakilan Sumbar menjelaskan pemeriksaan kali ini merupakan pemeriksaan lanjutan terhadap pemeriksaan awal yang telah dilakukan pada bulan Januari lalu.
“Kita akan melakukan pemeriksaan lebih detail terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang telah menyampaikan dokumen kepada pihak BPK-RI Perwakilan Sumbar,” sebut Rahayu Trisna Mulyani.
Sebelumnya, kota Solok tercatat sebagai daerah kedua setelah kota Payakumbuh yang menyerahkan LPKD tahun 2018 kepada pihak BPK-RI Perwakilan Sumbar. Laporan tersebut langsung diserahkan Wako Solok, Zul Elfian (1/3) lalu.
Dokumen yang cukup tebal itu berisi Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, Catatan Atas Laporan Keuangan.Pernyataan Tanggung Jawab Kepala Daerah Atas LKPD, Hasil Review LKPD oleh Inspektorat, Laporan Keuangan Perusahaan Daerah (PDAM dan LP2EM) Tahun 2018, serta Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Solok Tahun Anggaran 2018.