PadangTIME.com -Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) bersama pemerintah daerah (Pemda) setempat tetapkan empat standar biaya pembayaran zakat fitrah 1442 Hijriah tahun 2021.
Empat standar pembiayaan itu diantaranya untuk beras solok Rp 38.750, beras anak daro Rp 32.500, dan beras Ir 42 dan sejenisnya Rp 28.750, dan beras bologĀ Rp 25 ribu. Sedangkan nilai nominal fidiyah per hari sebesar Rp 20 ribu pula.
Hal itu disampaikan ketua Baznas Pessel, Yuspardi, usai melakukan rapat dengan unsur pimpinan Baznas Pessel Rabu (28/4) di Painan.