Bawaslu Kepulauan Mentawai Gelar sosialisasi Pada Parpol peserta pemilu 2019

0
1568

PadangTIME.com -Ferius sabaggalet ketua Bawaslu mengatakan pesta demokrasi 2019 yang hanya tinggal 54 hari lagi, tahapan-tahapan pemilu sudah di lalau , baik pelanggaran-pelanggaran yang sudah di buat teguran secara lisan dan tertulis terhadap partai politik yang melakukan pelanggaran, namun hingga saat ini semua pelanggaran- pelanggaran masih bisa di selesaikan secara etika dan ber etika, agar tercipta pemilu di Kepulauan Mentawai yang Indah, damai, sejuk , berkualitas dan ungkap nya kemaren.
Di sampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Bawaslu Kepulauan Mentawai menggelar rapat sosialisasi terhadap parpol peserta pemilu 2019. Acara ini diikuti penggurus partai politik, beberapa caleg DPRD Kabupaten Mentawai, Dishub, Kesbangpol , Satpol PP, kepolisian dan TNI Sabtu (22/2).
Rapat sosialisasi terhadap parpol peserta pemilu 2019 di adakan di Kantor Bawaslu Kab.kep Mentawai jalan Raya Tuapejat km.8, sementara tak semua Partai yang ikut hadir dalam rapat Sosialisasi tentang akan dilaksankan nya penertiban pemasangan APK yang tidak sesuai dengan aturan PKPU no 23 pasal 26-27 dan Perbawaslu no 28 yang menyalahi aturan.” terang nya.
Dalam keputusan terhadap penertiban APK dibuat kesepakat Bawaslu dan Partai yang hadir akan dilakukan penertiban tiga titik di sepanjang jalan Raya Tuapejat dan Simpang Mapadeggat, Simpang SP2 Sipora Utara pada hari Selasa Tanggal 26 Februari 2019 di mulai pukul 8.00 Wib sampai selasai uangkap Ketua Bawaslu Mentawai, Ferius Sabaggalet kepada Metro Padang kemaren. (A)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini