PadangTIME.com – Masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan diingatkan menghindari praktek politik uang menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 yang akan diselenggarakan pada 9 Desember 2020.
“Jauh-jauh hari kami selaku pengawas sudah mengingatkan semua pihak agar tidak melakukan praktek politik uang dalam Pilkada serentak 2020. Karena hal itu merupakan pelanggaran hukum dan merusak tatanan demokrasi yang telah terbangun dengan baik selama ini,” kata Ketua Bawaslu Pesisir Selatan, Erman Wadison, Selasa (8/12) di Painan.
Ia berharap agar pihak-pihak terkait seperti pasangan calon, elit politik dan tim pemenangan lainnya agar memberikan pendidikan politik yang baik terhadap masyarakat.
“Komitmen kita bersama adalah menciptkan demokrasi yang bersih dari segala praktek curang yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk memenangkan pasangan calon tertentu dalam Pilkada,” ucapnya.
Oleh karena itu, maka semua elemen masyarakat diminta ikut mengawasi pelaksanaan Pilkada agar berjalan sesuai regulasi dan terhindar dari segala bentuk kecurangan.
“Ya, jika masyarakat menemukan kecurangan dalam Pilkada, maka silahkan lapor pada Bawaslu untuk diproses lebih lanjut. Partisipasi masyarakat dalam Pilkada sangat diharapkan, dan mari kita awasi Pilkada secara bersama-sama,” katanya.
Disebutkan lebih lanjut, pelaksanaan Pilkada serentak 2020 memang berbeda dari sebelumnya, karena adanya Pandemi Covid 19. Untuk itu, dalam pelaksanaan Pilkada harus menjalankan protokol kesehatan secara ketat untuk pencegahan dan pengendalian Covid 19.
“Langkah yang dilakukan adalah memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun. Kita berharap agar Pilkada tidak menjadi klaster baru penularan Covid 19. Intinya, Pilkada jalan, kesehatan masyarakat terjaga,” ucapnya. (PT)
bebi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini