Bapemperda DPRD Sumbar lakukan Rapat

0
1006

PadangTIME.com- Badan pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda  DPRD Sumatra Barat (Sumbar) bersama Pemprov Sumbar lakukan rapat peninjauan kembali perda perda yang   telah  ditetapkan dan merancang pembahasan  peraturan daerah (Ranperda) APBD 2021,  Hal ini dikatakan Ketua Bapemperda DPRD Sumbar Hidayat usai melakukan rapat di Ruangan Sidang Utama DPRD Sumar pada Senen (26/10).

Dikatakan Hidayat  sampai saat ini Bapemperda belum final dalam menetapkan Ranperda yang akan dibahas pada tahun 2021 , hal ini disebabkan penetapan Ranperda yang akan dibahas ditetapkan melalui rapat Paripurna, namun rapat  Baperda pada Senen (26/10) baru  sampai pada peninjauan kembali perda -perda yang telah ditetapkan sampai dimana pelaksanaannya ungkap Hidayat . (tisna)

bebi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini