PadangTIME. com -Bapemperda DPRD Sumatra Barat (Sumbar) menargetkan percepatan pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) new normal. Hal ini dilakukan demi meningkatkan penanganan penyebaran covid-19 di Sumbar hal ini dikatakan Hidayat Ketua Bapemperda DPRD Sumbar Rabu (26/8) , saat lakukan rapat pembahasan Ramperda Penanganan covid -19 dengan Banleg Azhar Abdul Rahman , Slamed Endarto Kasubdid Wilayah I Direktorat Produk Hukum Daerah Ditjen Otda dan Asisten I Pemprov Sumbar Evi Kurnia .
Dikatakan Hidayat dengan peningkatan warga yang terkonfirmasi positif covid-19 di Sumatera Barat Hal ini terlihat dengan adanya pemeriksaan spesimen dan hasil tes laboratorium Universitas Andalas (Unand).
“Secara persentase masih belum mengkhawatirkan, tetapi kita harus waspada karena banyak orang tanpa gejala (OTG), pemerintah harus ada upaya untuk mengatasi penyebaran OTG itu,” ungkap Hidayat
Pemerintah juga harus menggerakkan kepatuhan masyarakat terhadap pelaksanaan protokol covid-19 seperti pakai masker, cuci tangan, jaga jarak dan lainnya. Protokol kesehatan itu harus menjadi budaya di tengah masyarakat, sehingga tidak menjadi beban bagi masyarakat dalam mempraktekkannya.
Bapemperda DPRD Sumbar melakukan Pembahasan sebagai tindak lanjut setelah diajukan oleh Gubernur Sumbar beberapa waktu lalu. Pembahasan juga diharapkan segera selesai kemudian dilanjutkan dengan rapat paripurna.
Dikatakan Rafdinal , Pembentukan Ranperda untuk mengatasi penyebaran covid -19 dalam menjalani Pola New Normal hendaknya dapat diselesaikan dalam kurun waktu yang singkat sedangkan untuk berlakunya perda tersebut di daerah tidak perlu ada payung hukumnya (perda turunannya di daerah kota dan kabupaten) untuk berlakunya perda tersebut tidak harus pula ada perda yang ditetapkan oleh DPRD yang ada di tingkat kota/kabupaten di Sumatera Barat, maksudnya Pemberlakuan Perda yang dirancang ditingkat provinsi langsung . (tisna)