PadangTIME.com – Sekretaris DPRD Provinsi Sumbar H.Rafles,SH,MM menerima kunjungan konsultasi Anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten pesisir terkait optimalisasi tugas dan fungsi kedewanan. Rombongan Bamus tersebut di ketuai oleh Afrizon yang lansung membuka dan memimpin rapat kolsultasi tersebut.
Setelah rapat di buka ,Afrizon pimpinan rapat ,mempersilakan H.Rafles memaparkan apa betul funsi dan tugas dari Bamus. Dalam kesempatan tersebut H.Rafles (Sekwan)mengatakan, “Bamus merupakan salah satu Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang memegang peran penting, baik DPRD Kota/Kabupaten. Mengingat, sebagian besar keputusan penting yang diambil oleh Dewan harus melalui Bamus terlebih dahulu.
“Kedudukan Bamus sangat strategis dimanapun, karena peran Bamus ini cukup signifikan. Bamus mempunyai kewenangan untuk menugaskan kepada Alat Kelengkapan Dewan serta meminta pertanggungjawaban dari hasil penugasan yang sudah diberikan kepada AKD,” ujar Rafles di ruang Khusus II Gedung DPRD Sumbar Selasa (26/2/2019).
Lebih lanjut Rafles ,menjelaskan bahwa tupoksi dan kewenangan yang dimiliki Bamus DPRD Provinsi sumbar dan DPRD Kota/Kabupaten kurang lebih sama, termasuk kewenangan memperpanjang jangka waktu pembahasan rencana program kerja. Namun, terdapat perbedaan kedudukan, Bamus DPR terdiri dari unsur pimpinan fraksi, sehingga posisi ini lebih strategis secara politis.
Sementara itu Sekwan DPRD Sumbar ini menambahkan terkait fungsi Bamus dalam menentukan pelaksanaan jadwal kegiatan Dewan, menurut Rafles, dilakukan sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam tata tertib, sehingga berjalan dengan efektif dan efisien. Rapat konsultasi pengganti Bamus dapat menjadi alternatif untuk menggantikan rapat Bamus yang terkadang sulit mencapai kuorum, karena kesibukan dewan,”katanya.
Ketua Bamus DPRD Kabupatean pesisir Afrizon, menilai banyak hal yang dapat dan dipelakari dari DPRD Sumbar Untuk itu, segala masukan dari diskusi ini akan dijadikan pedoman dalam melaksanakan kegiatan di DPRD. Pesisir natiknaya ,ujar Afrizon.
“Rapat Konsultasi pengganti rapat Bamus adalah hal yang baru bagi kami. Kami juga tertarik jika Bamus itu adalah perwakilan setiap fraksi, sehingga tidak semua diputuskan di Pimpinan, sedangkan Pimpinan hanya diwakilkan oleh beberapa fraksi, ini bisa meringankan tugas pimpinan,” ujarnya. (TN)