PadangTIME.com – Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan (BDK) Padang, Kembali menyelenggarakan Pelatihan Di Wilayah Kerja (PDWK) bagi ASN di lingkup, Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel). Kegiatan yang dilakukan tersebut adalah, Pelatihan Kerukunan Umat Beragama, di mulai Senin 1 hingga 6 Februari 2021 di aula kantor Kemenag setempat.
Kepala Kantor Kemenag Pessel, H. Abrar Munandar dalam arahannya pada acara pembukaan Senin (1/02) mengatakan bahwa, kegiatan PDWK yang dilakukan diharapkan dapat menambah wawasan ASN di lingkup kemenag. Bagi bagi para peserta diklat, agar memahami dan mewujudkan kerukunan hidup antar umat beragama di daerah ini.
“Kita berharap peserta PDWK dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan disiplin. Apalagi kesempatan ini sangat terbatas dan bagi yang dapat mengikutinya adalah sebuah keberuntungan yang harus dimanfaatkan sebaik mungkin,” ucap H.Abrar Munandar, Senin, (1/2).
Dikatakannya, menjaga kerukunan umat beragama adalah sebuah keniscayaan yang harus diwujudkan. Apalagi bagi ASN di jajaran Kantor Kementerian Agama. Begitu juga dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) didirikan atas dasar multi agama.
” Dasar Negara kita adalah Pancasila dan UUD 1945 yang di dalamnya termuat pengakuan bahwa di negara kita terdiri dari beragam agama,” terangnya.
Dalam kesempatan itu, H. Abrar Munandar juga berpesan. Setelah mengikuti PDWK diharapkan juga kepada peserta, agar mampu menjadi agen untuk mewujudkan kerukunan umat beragama yang lebih baik lagi. Terutama di wilayah kerja masing-masing. Sehingga kerukunan umat beragama dapat dipertahankan di daerah ini.
Sementara itu, Kepala BDK Padang, H. Khoirul Aman yang diwakili Kasi Diklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan, Aprianto dalam laporannya pada acara tersebut menjelaskan. Kegiatan PDWK yang dilakukan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kopetensi peserta secara teknis. Sehingga mereka memahami secara luas tugas dan fungsinya sebagai ASN di kementerian agama.
Jumlah peserta dalam PDWK tersebut jelas Aprianto, sebanyak 30 orang. Sedangkan waktu pelaksanaan selama 6 (enam) hari sejak Senin 1 hingga Sabtu 6 Februari 2021. Selama seluruh peserta diharus mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. (pt)