ASN Dan Non ASN Yang Tidak Mau Jalani Swab Tes Bakal Terima Sanksi

0
379
PadangTIME.com – Dari total 1.274 ASN pada 29 perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan hingga, Senin (31/11), yang telah menjalani Swab tes baru sebanyak 1.085 orang, dan sisa ASN yang belum menjalani Swab tes sebanyak 189 orang.
Sementara non ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan yang berjumlah sebanyak 1.269 orang, yang telah menjalani Swab tes baru sebanyak 961 orang, dan sisa non ASN yang belum menjalani Swab tes sebanyak 308 orang.
Selanjutnya, dari total 2.046 ASN dan non ASN yang telah menjalani Swab tes tersebut, sebanyak 29 orang terkonfirmasi positif Covid 19yang tersebar pada 16 perangkat daerah, dan mereka langsung melakukan isolasi mandiri.
Sekretaris Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Pesisir Selatan, Dailipal, Senin (30/11) di Painan mengatakan, sebanyak 497 ASN dan non ASN yang belum menjalani Swab tes dengan alasan dinas luar, cuti, bahkan ada yang tidak mau atau takut Swab.
“Terkait hal itu, maka diminta kepada kepala perangkat daerah agar mengingatkan stafnya yang belum menjalani Swab tes agar mengikuti Swab tes, Senin (30/11) di Posko Satgas Percepatan Penanganan Covid 19. Karena, Senin (30/11) merupakan hari terakhir pelaksanaan Swab tes massal bagi ASN dan non ASN di lingkup Pemkab Pesisir Selatan,” katanya.
Lebih lanjut disebutkan, bagi ASN dan non ASN yang tetap tidak mau menjalani Swab tes, maka akan diberikan sanksi. Tahap awal, sanksi diberikan oleh kepala perangkat daerah masing-masing. Kemudian akan ditindaklanjuti oleh bupati sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Kita telah mengingatkan kepada seluruh ASN dan non ASN bahwa Swab tes dilakukan untuk memutus mata rantai penularan Covid 19, dan hal ini adalah untuk kepentingan bersama. Selanjutnya, kita meminta semua pihak tetap mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun,” pintanya. (pt)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini