Anggota DPRD Sumbar Tempati Gedung Baru

0
1317

PadangTIME.com – Anggota DPRD Sumbar mulai Jumat ini (18/1) menempati gedung baru, yang diresmikan  Gubernur Sumbar Irwan Prayitno .Dengan diresmikan  gedung baru  ini  menjadikan kinerja anggota DPRD Sumbar semakin meningkat ungkap Ketua DPRD Sumbar Hendra Irwan Rahim saat memberikan  Sambutan pada  acara peresmian gedung DPRD yang baru yang terdiri dari 6 tingkat.

Dikatakan Hendra Irwan Rahim  bangunan yang dirancang 6 lantai, dengan manfaat sesuai kebutuhan, lantai 1 untuk ruang rapat, lantai 2 sampai dengan 6 diperuntukkan ruang komisi dan ruang rapat komisi.

“Dengan diresmikannya pemakaian gedung baru ini, semoga kinerja DPRD semakin meningkat” ungkap Irwan. Ditambahkannya, semoga kedepan anggota DPRD yang ada saat ini bisa terpilih kembali pada priode memdatang. Hal senada juga dikatakan ketua DPRD Sumbar Hendra Irwan Rahim, dimana dengan memiliki ruangan sendiri-sendiri, kenyamanan bekerja akan tercipta.

“Dengan menempati ruangan 1 anggota DPRD 1 orang, maka diharapkan kinerja semakin bergairah,” ungkapnya.  Ditambahkannya, dengan kenyamanan bekerja maka dalam menjalankan fungsi ke-dewanan berjalan lebih baik.

Pernyataan pimpinan DPRD Sumbar diamini salah seorang anggota DPRD Sumbar H.M.Nurnas dari fraksi Demokrat.

“Saya pribadi merasa dengan ruangan private ini maka dalam mengkaji segala sesuatu jauh lebih nyaman,” ungkap Nurnas.

Saat ini semua komisi sudah menempati ruang baru, sementara gedung lama hanya dipergunakan untuk ruang rapat paripurna dan ruang rapat dengan mitra, sementara rapat internal komisi ada digedung baru.

Pada gedung baru semua fasilitas sudah lengkap, kecuali aifon yang dipeegunakan sebagai alat komunikasi antar ruangan.

Ruangan anggota DPRD sengaja tidak memiliki toilet dan berkaca transparan, agar tidak menimbulkan persepsi negatif.Semoga dengan fasilitas yang ada, semua berjalan sesuai rencana, dan do’a dalam acara peresmian gedung terkabul.(tisna)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini