PadangTIME.com – PASAMAN BARAT, Aksi demo kelompok tani anak nagari rantau pasaman, Ratusan warga yang berujuk rasa di depan kantor perkebunan PT Anam koto menyampaikan tuntutan mereka terhadap perusahaan,yang berada di kejorongan Labuah Lurus Nagari Aia Gadang Kecamatan Pasaman Kabupaten Pasaman Barat.Minggu siang( 05/07/ 2020.)
SIMANJUNTAK selaku pendamping kelompok tani anak nagari rantau pasaman menyampaikan tuntutan terhadap Perusahaan Pt.Anam koto untuk sementara waktu perusahaan menutup dulu dan semua aktifitas di hentikan dan kami akan memanet kebun kelapa sawit perusahaan sebagai ganti rugi kebun milik kami yang di rusak oleh pt anam koto beberapa taun yang lalu.
Dan menurut sepegetaun kami perusahaan PT. Anam Koto ILEGAL karena Izin Usaha Perkebunannya keluar setelah pengolahan lahan dan penanaman pada tahun 1997.
Manager PT. Anam Koto Herry Susanto mengatakan, Aksi demo kelopok tani anak nagari rantau pasaman sangat merugikan pihak PT. anam koto karna semua aktifitas di perusahaan kami tertunda dengan adanya aksi ini dan banyak kariawan yang tidak masuk bekerja lantaran cemas dan takut oleh aksi mereka ” kata nya.
Semua perizinan PT Anam Koto telah melalui prosedur aturan dan telah memiliki legalitas yang berkekuatan hukum. ujar naya.
Dt. MARWAN HAKIM selaku wakil ketua kerapatan adat nagari aia gadang (KAN) ikut bicara menangapi persoalan tuntutan aksi demo kelompok tani anak nagari rantau pasaman terhadap pt anam koto yang juga di hadiri oleh pucuk adat nagari aia gadang Roni zapera sutan lauik api, beserta niniak mamak dan tokoh masyarakat dan Pucuak adat muara kiawai beserta niniak mamak.
kami sebai niniak mamak nagari aia gadang dan muara kiawai menegaskan terhadap kepada pendemo atau kelompok ani bahwasan nya perkebunan kelapa sawit yang di gelola oleh pt anam koto itu adalah tanah ulayat kami sesuai kesepakatan yang di serah kan pada tahun 1990 kepada perusahan dan bukan tanah pemeritahan ” kata nya…
dengan aksi ini kami selaku niniak mamak nagari aia gadang beserta niniak mamak muara kiawai merasa terkejut karna tanah ulayat kamilah yang di serahkan terhadap perusahaan pada tempo dulu dan kami diam diam saya.kok ada pihak lain yang menuntut tanah ulatat kami.” ujar nya. (PT/dino)
PI  

Alamat

  1. GAIA Dental Clinic - Veteran Jl. Veteran No. 74 D, Padang Pasir, Kec. Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat 25112 Kontak: 0812 7755 1334
  2. GAIA Dental Clinic - Simpang Haru Jl. Andalas No. 6, Simpang Haru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat 25123 Kontak: 0812 6200 8077
  3. GAIA Dental Clinic - Taluak Ampek Suku Jl. Raya Kapas Panji, Taluak Ampek Suku, Kec. Banuhampu, Kab. Agam, Sumatera Barat 26181
  4. GAIA Dental Clinic - Pekanbaru Jl. Riau No. 26, Kp. Bandar, Kec. Sempalan, Kota Pekanbaru, Riau 28153 Kontak: 0812 3000 2677

Kontak Umum

Email: info@gaiadentalclinic.id <>Bukittinggi: 0812 1200 9877

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini