Padang TIME.com-Acara adat ini yang biasa dilakukan oleh masyarakat perbatasan yaitu salah satunya adalah acara belis acara adat ini disebut juga acara tunangan atau mahar yang dilaksanakan warga perbatasan pada saat akan melaksanakan perkawinan.

Kegiatan acara adat ini diadakan karena yaitu didaerah perbatasan sebelum melaksanakan perkawinan diwajibkan salah satu memberikan belis atau mahar yang akan diberikan kesalah satu pasangan.

Acara adat ini dilaksanakan dan dihadiri masyarakat setempat dan ketua adat dan Danpos satgas pamtas dari Pos Maubusa Serka Didik kuspujiarto dari satuan Yonif R 408/SBH yang diadakan di daerah desa Asumanu Kecamatan Raihat Kabupaten Belu 02-07-2019.

Selaku komandan Pos Maubusa Serka Didik kuspujiarto mengatakan didaerah perbatasan sangat kental dengan adat istiadatnya jadi harapan semoga pemerintah memperhatikan ini agar adat istiadat didaerah perbatasan ini tidak luntur.

Ungkap Bapak Agustu Fereira Selaku Tuan Rumah mengatakan terimakasih atas kehadiran anggota satgas yang mau ikut serta dalam acara adat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini