Seluas 550 Hektar Lahan Sawit Milik Petani Pesisir Selatan Mendapat Program PSR Tahun Ini

0
1933
PadangTIME.com | Untuk meningkatkan kembali produktivitas lahan perkebunan kelapa sawit milik masyarakat atau petani swadaya yang tergabung dalam kelompok tani, Kabupaten Pesisir Selatan tahun 2023 ini kembali mendapatkan program replanting atau Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) seluas 550 hektar.
Bantuan yang bersumber dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) tersebut, dialokasikan sebesar Rp 30 juta per hektar dengan maksimal 1 kepala keluarga (KK) petani sawit mendapatkan alokasi hingga 4 hektar. Tapi luas lahan untuk kelompok tidak ada batasannya.
 
Agar program yang berasal dari Direktur Jenderal (Dirjen) Perkebunan Kementerian Pertanian yang dilaksanakan di sejumlah daerah di Indonesia ini bisa terlaksana dengan baik termasuk di Pessel, maka kepada  masyarakat atau kelompok tani (Keltan) calon penerima manfaat, diminta untuk segera mempersiapkan kelengkapan berbagai dokumen yang dibutuhkan.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pertanian Pesisir Selatan, Madrianto, melalui Kepala Bidang (Kabid) Perkebunan, Syafrianto, Senin ((26/6).
Disampaikanya bahwa melalui program peremajaan tanaman kelapa sawit tersebut, maka tanaman kelapa sawit yang sudah memasuki masa tua, atau yang tidak lagi produktif, bisa kembali produktif.
“Saat ini calon penerima bantuan program peremajaan tanaman kelapa sawit yang berasal dari kelompok tani tersebut, telah memasuki tahapan penyiapan dokumen berupa kelengkapan. Baik KTP anggota, sertifikat tanah perkebunan kelapa sawit yang akan diremajakan, dan lainnya,” ungkap Syafrianto.
Disampaikanya bahwa penyiapan semua dokumen yang diperlukan tersebut, ditargetkan bisa selesai dalam waktu dekat agar kegiatan dilapangan bisa segera dimulai.
“Tujuannya agar penanaman dan perawatan sudah bisa dilaksanakan, pada lahan seluas 550 hektar tersebut,” ungkapnya.
Ditambahkanya bahwa lokasi peremajaan seluas 550 hektar tersebut,  difokuskan pada empat kecamatan.
“Diantaranya, Kecamatan Lunang 2 kelompok tani, Basa ampek Balai Tapan 1 kelompok tani, Pancung Soal 1 kelompok tani, dan Kecamatan Silaut 1 kelompok tani pula. Lokasi itu dipilih, karena tanaman kelapa sawit di sana rata-rata telah berumur di atas 20 tahun. Disamping itu, tanaman yang dikembangkan masyarakat sebagian besar juga berasal dari kecambah yang tidak bersertifikasi, sehingga membuat produksinya menjadi rendah,” jelasnya.
Dijelaskan juga bahwa program replanting itu di Pessel sudah memasuki tahap ke IV sejak tahun 2019 lalu. Dimana pada tahap I seluas 744.7782, tahap II 186.6900, tahap III 232.3650, dan tahap IV nya yang tengah berjalan saat ini.    
Melalui program peremajaan itu, maka perkebunan milik masyarakat di empat kecamatan itu akan bisa berproduksi tinggi pada masa datang. Sebab bibit yang disalurkan telah berasal dari kecambah-kecambah yang sudah disertifikasi.
Diungkapkannya bahwa program peremajaan dengan anggaran sebesar 30 juta per hektar tersebut, peruntukannya mulai dari penggarapan lahan, perawatan, hingga masuknya masa panen pada usia tanaman sekitar tiga tahun.
     
“Di Lapangan pengerjaan PSR terhadap 5 kelompok tani yang tersebar di empat kecamatan itu sesuai Perjanjian Kerja Samanya (PKS) dilakukan oleh Koperasi Sucofindo. Sedangkan kita dari Dinas Pertanian hanya sebagai fasilitasi dan sosialisasi saja di lapangan agar kegiatan ini bisa berjalan dengan sukses sebagaimana diharapkan,” tutupnya. (pt)
 
bebi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini