DPRD Sumbar Gelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang 2021

0
650

PadangTIME.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera menggelar rapat sidang paripurna Penyampaian Laporan Reses Anggota Masa Persidangan Pertama Tahun 2021, Penutupan Masa Persidangan Tahun 2021 dan Pembukaan Persidangan Kedua Tahun 2021/2022

Rapat paripurna istimewa tersebut dipimpin oleh wakil ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar, Gubernur Sumbar Mahyeldi didampingi oleh pimpinan DPRD lainya. Senin 27 Desember 2021 di ruang rapat paripurna.

Lebih lanjut Irsyad mengatakan reses merupakan suatu kewajiban anggota DPRD Sumbar untuk menjemput aspirasi masyarakat. Banyak yang dihimpunnya saat melakukan reses tersebut.
Irsyad menegaskan, sepanjang kunjungan ke daerah pemilihan pada masa istirahat bersidang (reses), anggota DPRD banyak sekali menampung aspirasi dari masyarakat. Berbagai harapan, keluhan, usulan atau aspirasi masyarakat dihimpun oleh masing-masing anggota dewan dari seluruh daerah pemilihan. Bagian dari pokok pokok pikiran DPRD untuk dapat dijadikan acuan untuk pembangunan daerah.

Lebih jauh Irsyad menyampaikan pelaksanaan tugas kedewanan selama masa sidang pertama, DPRD Provinsi Sumbar terus memacu kinerja menuntaskan seluruh program kerja yang sudah ditargetkan. Melalui Badan Musyawarah, DPRD telah menyusun agenda yang didasari kepada urgensi persoalan.

Dilanjutkan, reses yang dilakukan oleh anggota DPRD Sumbar masa persidangan pertama banyak beberapa masalah, antara lain banyak aspirasi masyarakat yang dihimpun oleh anggota DPRD belum dapat ditampung dalam program pembangunan daerah. Karena keterbatasan kemampuan keuangan dan permasalahan kewenangan maupun ketidak sesuaian dengan program OPD serta rumitnya pertanggung jawaban keuangan dan administrasi.

Irsyad Syafar juga mengatakan selama masa persidangan pertama baru enam ditetapkan jadi perda Empat dalam proses pembahasan dan dua ditunda.(tisna)

bebi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini