PadangTIME.com- Sebanyak 3550 pelanggan Perumda Air Minum Padang akan digratiskan dari tagihan air selama 3 bulan yakni April, Mei dan Juni tahun 2020. Mereka yang digratiskan adalah gologan Sosial A ,dan Sosial B dan rumah tangga 2A serta rumah tangga 2B.
Dirut Perumda Air Minum Padang, Hendra Pebrizal mengatakan, golongan Sosial A dan Sosial B itu terdiri dari rumah ibadah, panti asuhan, panti jompo, keran umum, yayasan yang tak berpenghasilan. Sementara pelanggan golongan rumahtangga 2A dan 2B adalah pelanggan yang bangunan rumahnya non permanen dengan luas rumah 36 M2. Namun pengecualian terhadap asrama TNI dan Polri.
Jumlahnya sebanyak 3550 pelanggan dengan total nilai Rp. 1 miliar selama 3 bulan. Pembayaran yang digratiskan yaitu dimulai bulan April untuk pembayaran bulan Mei. Bulan Mei untuk pembayaran bulan Juni dan bulan Juni untuk pembayaran bulan Juli. Untuk mengetahuinya, pelanggan bisa melihat langsung dari surat tagihan masing-masing. “Bisa lihat golongannnya di rekening tagihan masing-masing. Masyarakat tak perlu datang ke Perumda, kita akan lunasi langsung di rekening,” sebutnya.
Kebijakan penggratisan ini dikatakan untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak covid 19 di kota Padang.
Saat ini Perumda Air Minum Padang juga mengisi tedmon tedmon yang ada di kota Padang untuk cuci tangan di tempat umum. Selain itu Perumda juga memberikan bantuan sembako terhadap masyarakat yang terdampak covid. Terutama yang berada di dekat intake Perumda. Saat ini datanya sedang divalidkan.
Walikota Padang, Mahyeldi juga menyatakan hal demikian. Ia berharap masyarakat bisa makin terbantu dengan berbagai keringanan keringanan yang diberikan oleh pemerintah. Termasuk penggratisan air dari Perumda Air Minum Padang. (01)
PI