Tim Komisi Informasi Lakukan Monitoring Ke PPID Kota pariaman

0
2946
Padang TIME comĀ  – Sekretaris Daerah Kota Pariaman Yota Balad menerima kunjungan Tim Verifikasi Faktual Badan Publik Komisi Informasi Sumbar mengenai penilaian kegiatan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi badan publik se-Sumbar, di Dinas Kominfo Kota Pariaman. Kebaktian, Jumat (3/11/2023).Rombongan terdiri dari Komisioner Komisi Informasi Arif Yumardi didampingi tiga orang anggota, diterima Sekretaris Diskominfo Riky Falantino, didampingi Kepala Bagian. IKP Elfadri, Kepala E-Government Eka Putra Pernanda dan Humas Agusti Rabaini.
Yota Balad menyambut baik kunjungan dan verifikasi badan publik yang dilakukan Komisi Informasi Sumbar tersebut. Sebab hal ini akan mengoptimalkan tugas dan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi sebagai garda terdepan dalam memberikan layanan informasi publik yang berkualitas.ā€œPentingnya pemantauan dan evaluasi Badan Publik oleh Komisi Informasi juga merupakan bagian dari upaya mewujudkan transparansi informasi dengan harapan PPID Utama Kota Pariaman mampu memberikan standar pelayanan publik yang relevan,ā€ harap Yota.
Sementara itu, Arif Yumardi, mengatakan kegiatan kunjungan Tim KI Sumbar ini merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Arif Yumardi mengatakan, penting bagi seluruh badan publik untuk memberikan informasi terbuka kepada masyarakat dengan tujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan meningkatkan partisipasi masyarakat. (pt)
bebi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini