PADANG TIME –  Ketua DPRD Padang Syafrial Kani ikut hadir menyaksikan sekaligus melakukan pemusnahan barang bukti sitaan tindak pidana narkotika yang dilakukan oleh Satuan Reserse (SatRes) Narkoba Polresta Padang di Mapolresta Padang, Senin (21/8/2023) pagi.
Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja itu dipimpin oleh Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap.
Juga diikuti Wakil Walikota Padang Ekos Albar, Kepala Kejari Padang M. Fatria serta unsur Forkopimda Kota Padang lainnya.
Lebih lanjut Ketua DPRD juga turut meminta para orang tua selalu mengontrol anaknya agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Begitu pula bagi seluruh elemen terkait, diharapkan bersama-sama memerangi peredaran barang haram tersebut.
Untuk itu kepada masyarakat saya minta agar jangan sesekali terlibat dalam pemakaian dan peredaran barang haram ini. Hal ini tidak ada gunanya, sekali
mencoba kita akan sengsara selamanya.
Sementara itu, Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap mengatakan, pada kesempatan ini Polresta Padang memusnahkan narkotika jenis ganja seberat 18.850 gram dan sabu 174 gram dari enam tersangka di Kota Padang.
Ia menjelaskan, barang bukti jenis sabu dan ganja ini awalnya dilakukan pengecekan dengan peralatan yang telah disediakan untuk memastikan keasliannya.
 
“Setelah dipastikan keasliannya, ganja kita musnahkan dengan cara dibakar. Sedangkan narkoba jenis sabu dirusak fungsinya dengan dicampur garam dan selanjutnya dihancurkan menggunakan blender,” ujarnya.
 
Kombes Pol Ferry Harahap menambahkan, pemusnahan barang bukti narkotika ini sebagai wujud bukti perang terhadap narkoba.
 
“Kita sama-sama sepakat untuk bersama-sama menciptakan Kota Padang ini bebas dari narkoba. Polresta Padang akan selalu berusaha untuk mengungkap, mengurangi dan menangkap pengedar narkoba,” pungkasnya. (pt)
bebi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini