AYO MEMBACA !!

BERITA TERBARU

Bareskrim Polri Berhasil Mbongkar Sindikat Peretas Situs Kementerian Dan Lembaga Pendidikan

PadangTIME – Dittipidsiber Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat peretas situs kementerian dan lembaga pendidikan. Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebut akan berkomunikasi dan menguatkan situs kementerian sebagai bentuk antisipasi agar tidak terulang.
“Tentunya Dirsiber ada komunikasi dengan instansi pemerintah dengan Kominfo dan lainnya. Kita berikan edukasi dan kerja sama,” kata Argo saat jumpa pers di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (13/10/2021).
“Kita saling menguatkan dari situs Kementerian biar tidak dihack atau tidak dimasukkan iklan sepeti ini (judi online),” tambahnya.
iberitakan sebelumnya, Argo menyebut 4 situs kementerian dan lembaga serta ratusan lembaga pendidikan menjadi sasaran para sindikat.
“Ada empat website kementerian dan lembaga pemerintahan dan ada 490 lembaga pendidikan,” ujar Argo.
Kemudian, Tim Siber Polri menangkap belasan sindikat peretas tersebut yang ditangkap di dua lokasi berbeda.
“Jadi total 19. 17 laki-laki dan dua perempuan. Ini ada kaitan semua,” tuturnya.
Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal berlapis di antaranya Pasal 46 Ayat 1, Ayat 2 Ayat 3, Junto Pasal 30 Ayat 1, 2, dan 3 atau Pasal 48 Ayat 1, Ayat 2 Junto Pasal 32 Ayat 1, Ayat 2 atau Pasal 45 Ayat 2 Junto Pasal 27 Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Selain itu, dikenakan juga Pasal 303 KUHP atau 55 Ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 3, Pasal 4, Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. (pt)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini