Pemkab Pesisir Selatan telah melaksanakan Sensus Penduduk Online 2020

0
2113
PadangTIME.com-Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan telah sukses melaksanakan Sensus Penduduk (SP) Online 2020 SP 2020 mulai dilaksanakan semenjak tanggal 15 Februari 2020 dan berakhir pada tanggal 29 Mei 2020 oleh Badan Pusat Statistik (BPS), sebagai lembaga pemerintah diamanatkan untuk melaksanakan kegiatan sensus penduduk sesuai dengan Undang-Undang Nomor 16 tahun 1996 dan didukung Dinas Komunikasi dan Informatika selaku Walidata sebagaimana diamanatkan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia serta Perangkat Daerah dan Pemerintahan Nagari.
Metode kombinasi yang digunakan pada SP2020 merupakan rekomendasi dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yaitu menggunakan basis data administrasi kependudukan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) sebagai prelist yang nantinya akan dilengkapi dengan kegiatan pencacahan penduduk secara lengkap.
Selama lebih dari 105 hari itu, masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan dituntut berpartisipasi aktif melakukan SP Online 2020, dan telah menghasilkan sebanyak 24.124 Keluarga terdata dari 150.923 Keluarga terdaftar sebagaimana Laporan Pelaksanaan SP 2020 Online yang diterbitkan Badan Pusat Statistik Kabupaten Pesisir Selatan bernomor : B-107/BPS1302/06/2020 tertanggal 3 Juni 2020.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Junaidi, S. Kom, ME, Kamis (4/6) mengatakan gegap gempita Sensus Penduduk Online 2020 yang dilaksanakan dalam waktu sepuluh tahun sekali telah berakhir.
“SP Online merupakan momen yang ditunggu-tunggu dalam waktu sepuluh tahun sekali,” katanya diakuinya memang tidak mudah menyukseskan SP 2020 Online, banyak sumber daya yang dikerahkan untuk mencapai itu semua.
“Berakhirnya SP Online, bukan berarti tanpa kendala, topografi wilayah yang memanjang dan berbukit-bukit merupakan salah satu faktor, kami memberikan solusi dengan menyediakan jaringan Wifi pada setiap kantor kecamatan dan Pemerintahan Nagari, termasuk memberikan sosialisasi aktif kepada masyarakat melalui media informasi Pemerintah Daerah,” jelasnya.
Lebih rinci dijelaskanya pada Kecamatan Koto XI Tarusan, penduduk yang telah melaksanakan SP Online mencapai 2.702 KK atau 10.485 penduduk, Kecamatan Bayang 1.747 KK atau 7.327 penduduk, Kecamatan Bayang Utara 312 KK atau 1.235 penduduk, Kecamatan IV Jurai 3.801 KK atau 15.221, Kecamatan Batang Kapas 1.740 KK atau 7.083 penduduk, Kecamatan Sutera 1.982 KK atau 8.425 penduduk, Kecamatan Lengayang 2.323 KK atau 9.045 penduduk, Kecamatan Ranah Pesisir 1.243 atau 4.869 penduduk, Kecamatan Linggo Sari Baganti 1.434 atau 5.670 penduduk, Kecamatan Air Pura 755 KK atau 3.047 penduduk, Kecamatan Pancung Soal 825 KK atau 3.592 penduduk, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan 1.288 KK atau 5.205 penduduk, Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan 973 KK atau 3.934 penduduk, Kecamatan Lunang 1.626 atau 5.788 penduduk, dan Kecamatan Silaut 24.124 KK atau 95.881 penduduk.
Dilanjutkannya bagi masyarakat yang belum berpartisipasi pada SP online akan ada pendaftaran kependudukan pada September 2020.
“Penduduk merupakan elemen utamanya serta diperlukan keterlibatan seluruh warga Kabupaten Pesisir Selatan dalam menyukseskan Sensus Penduduk 2020 secara profesional dan memastikan semua warga terdaftar Sensus Penduduk 2020,” tutupnya. (MP/Hms)
bebi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini