Wawako Ajak PKL dan Masyarakat Dukung Penataan Pantai Padang

0
1399
Padang TIME | PADANG – Sebagai objek wisata yang menjadi primadona di Kota
Padang, Pemerintah Kota (Pemko) Padang terus melakukan penataan Pantai Padang, termasuk menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang masih nekat berjualan di sepanjang bibir pantai tersebut.
“Kita (Pemko Padang) menginginkan seluruh objek wisata di Kota Padang termasuk Pantai Padang menjadi kawasan wisata yang aman, nyaman, bersih dan tertib.
Ini adalah harapan seluruh masyarakat Kota Padang, termasuk para wisatawan, bukan kita saja,” ujar Wakil Wali Kota (Wawako) Padang Ekos Albar kepada wartawan sewaktu berada di Mapolresta Padang, Jumat (13/10/2023) malam.
Seperti ketahui, kehadiran Wawako di Mapolresta Padang saat itu tengah melihat kondisi sejumlah personil Sat Pol PP termasuk Kabid P3D Satpol PP Padang Rio Ebu Pratama yang tengah melapor ke Polresta Padang usai terkena serangan pelemparan batu saat penertiban PKL Pantai Padang pada Jumat (13/10/2023) sore.
Juga hadir mendampingi Wawako diantaranya Sekdako Andree Algamar dan sejumlah pimpinan OPD di lingkup Pemko Padang saat itu.
Wawako pun mengungkapkan, atas nama Pemerintah Kota Padang menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas respon para PKL yang dulunya berjualan di kawasan Pantai Cimpago. PKL yang sempat berjualan di bibir pantai itu beberapa waktu lalu kini telah bersedia pindah berjualan ke “Pasar Kuliner Pantai Padang” yang disediakan Pemko berlokasi di lahan parkir samping Jembatan Cimpago.
“Alhamdulillah, Pantai Padang kini sudah berangsur tertata. PKL bersedia pindah berjualan ke lokasi yang sangat nyaman dan tidak lagi mengganggu ketertiban umum. Pengunjung pun kini dapat menikmati keindahan pantai dengan leluasa,” ungkapnya.
Selanjutnya Wawako Ekos membeberkan secara bertahap Pemko akan terus melakukan penataan di sepanjang Pantai Padang. Termasuk hingga ke Jalan Olo Ladang sampai Hang Tuah.
Namun, dari rencana baik itu ia menyayangkan di saat melakukan penataan dan penertiban masih terdapat beberapa PKL yang tidak mengindahkan petugas. Padahal hal itu sudah dijelaskan dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang No.11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Peraturan Wali Kota (Perwako) Padang No. 253 Tahun 2014 tentang Pantai Padang Sebagai Kawasan Wisata.
“Kita sangat menyayangkan sekali masih ada beberapa PKL yang tidak mengindahkan imbauan petugas.
Malah ada yang nekat menyerang petugas seperti yang terjadi sore tadi. Beberapa personil kita dari Sat Pol PP menjadi korban lemparan batu diduga dari pedagang saat penertiban, termasuk mobil dalmas juga terkena lemparan.
Kejadian ini sangat-sangat disayangkan, kita harap ke depan tidak terjadi lagi,” bebernya.
Lebih jauh Wawako Ekos menyebutkan pihaknya bersama Polresta Padang telah sepakat untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tak diinginkan saat melakukan penertiban di objek wisata termasuk Pantai Padang.
“Sesuai arahan bapak Kapolresta Padang dan jajaran bahwa sudah ditegaskan apabila persoalannya masuk ke ranah hukum maka Polresta Padang akan mengambil tindakan secara hukum sesuai aturan yang berlaku. Hal itu karena keamanan dan ketertiban kota ini menjadi tanggungjawab bersama, tidak saja Pemko namun sepenuhnya ada di jajaran Polresta Padang,” tukas Wawako menegaskan. (Dv/Prokopim Pdg)
bebi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini