Dapen BUMN Rugi Rp9,5 Triliun, Erick: Salah Investasi atau Dikorupsi

0
1151
Padang TIME | Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengakui pengelolaan Dana Pensiun (Dapen) BUMN mengalami kerugian sebesar Rp9,5 triliun.
Hal ini ditegaskan oleh Erick Thohir disebabkan oleh investasi yang salah atau bisa juga karena korupsi.

Angka tersebut dapat setelah Kementerian BUMN mengkonsolidasikan seluruh dana pensiun perusahaan milik negara.

“Kemarin, LP BUMN sudah memberikan tenggat waktu kepada pengurus untuk melakukan konsolidasi Rp 9,5 triliun yang berindikasi ada salah investasi atau korupsi,” kata Erick saat ditemui di kantornya, ditulis Jumat, (26/5/2023).
.
Selain investasi yang salah tempat, masalah dana pensiun BUMN lainnya adalah korupsi. Hal ini juga sudah ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Salah satu kasus yang diungkap Kejaksaan Agung adalah kasus korupsi di Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan Dapen (DP4) di PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo. Di mana, Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan enam tersangka dalam kasus tersebut.

“Korupsi tentu saja korupsi yang dilakukan kemarin,” katanya.
Dalam proses restrukturisasi dana pensiun BUMN, lanjut Erick, membutuhkan waktu 3-5 tahun.

“Kita dorong 3-5 tahun transisi kesehatan. Seperti Jiwasraya, butuh 2-3 tahun, yang penting aturan mainnya benar,” pungkas Erick. (pt)
bebi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini