Mastilizal Aye Pertanyakan Soal Ke Validan Data BLT

0
1296
PadangTIME.com-Dalam sidang paripurna Komisi I DPRD Kota Padang, dengan beberapa Komisi yang ada di gabungkan bersama pihak Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pasar dan Perdagangan, Dinas Pendidikan, tim BPBD Kota Padang serta relasi yang terkait.
Pertemuan itu, membahas persoalan penanganan covid 19, penerimaan dana bantuan BLT serta jumlah yang sudah tes swab. Selain itu juga kesiapan Kota Padang memasuki era tatanan kehidupan baru (New Normal), Kamis (4/6/2020).
Pandangan Komisi IV DPRD Padang, Mastilizal Aye mempertanyakan ke Kepala Dinas Sosial terkait rancu dan masih ada simpang siur juga data ganda serta kurang validnya data penerima bantuan covid 19 ini. Kami sangat menyayangka data yang amburadul dan tidak valid, ujarnya.
” Padahal pertemuan terakhir sampai larut malam sudah kami pertanyakan, jawab dari kadis sudah oke dan valid. Namun, datanya tidak akurat bahkan banyak yang ganda. Itukan sudah dua bulan data yang di susun”, tanya Mastilizal Aye, yang juga Ketua Fraksi Gerindra ini.
Lebih jauh dikatakan Mastilizal Aye, pada pertemuan 28 April 2020 kemaren, dinas sosial dengan sangat yakin dengan data tersebut di dukung oleh surat pernyataan RT bahkan sudah di tanda tangani oleh babinsa dan babinkantibmas, kami pun merasa yakin.
Tapi kenyataannya, data tersebut masih jauh dari harapan dan masih banyak yang ganda, terang Wakil Ketua Komisi IV ini lagi.
Mastilizal Aye terus memaparkan, juga persoalan bagi para pensiunan PNS tidak diberikan bantuan BLT, namun masih ada dilapangan mereka yang pensiun menerima bantuan tersebut. Tentunya ini akan jadi persoalan baru dan kecemburuan sosial bagi masyarakat, tandasnya.
Selain itu, Aye juga mempertanyakan soal nasi kotak sebanyak 18000, penyebaran masker dan prosedur pemesanannya. Kemudian Dinas Perhubungan, dengan adanya perwako yang berbunyi setiap penumpang ojek online yang diharuskan membawa helm sendiri ketika menumpang. Tentunya ini perlu di kaji lebih mendalam lagi, pungkas Aye panggilan akrabnya.
” Semestinya perwako tersebut dikaji lebih dalam dahulu, apakah perwako yang dibuat tersebut bisa dilaksanakan atau tidak”, tegasnya
Terakhir papar Mastilizal Aye, tentang regulasi bagi warga selain ber KTP Padang di larang masuk Kota Padang. Tapi kenyataannya, hal itu tidak jalan sama sekali. Banyak yang masuk ke Padang hanya di tanyakan asal, tujuan dan cuma check suhu saja, ungkapnya .
bebi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini