Komisi III DPRD Sumbar : Pemprov dapat Mengelola Aset Daerah dengan Cermat

0
1854

PadangTIME.com – Untuk meningkatkan kesejateraan masyarakat Sumatera Barat , Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat mengingatkan pemerintah provinsi melalui Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) terkait untuk mengoptimalkan pengelolaan aset daerah. Lahan dan bangunan milik pemerintah provinsi harus terdata seluruhnya, baik yang digunakan sendiri ataupun dalam pengelolaan pihak lain. Hal ini ditegaskan dalam rapat Komisi III yang dipimpin oleh Afrizal .

Rapat Komisi III dengan mitra kerja dari OPD Pemprov Sumatera Barat, Selasa (7/1/2020). Antara lain hadir Biro Aset Setprov Sumatera Barat serta OPD terkait lainnya.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Barat Ali Tanjung mengingatkan, seluruh aset daerah tersebut harus segera dituntaskan. Termasuk juga mengenai lahan untuk lembaga pendidikan SMA dan SMK yang sudah menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

“Mengenai sertifikat lahan ini sudah harus tuntas, termasuk sertifikat lahan SMA dan SMK. Kita tidak ingin aset daerah menjadi persoalan yang berlarut – larut,” tegasnya.

Hidayat mengatakan, jika tidak dituntaskan secepat mungkin, persoalan aset terutama yang berkaitan dengan lahan akan terus menjadi masalah di kemudian hari. Lahan milik pemerintah provinsi yang saat ini sedang dalam pengelolaan pihak lain juga harus jelas perjanjian pinjam pakai atau sewa pemanfaatannya.

“Lahan yang dimanfaatkan oleh pihak lain tanpa perjanjian yang jelas harus dipertegas apakah disewa atau dipinjam pakai. Instansi terkait harus menindaklanjuti,” tambahnya.

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Barat Afrizal menyebutkan, rapat dengan mitra kerja adalah dalam rangka evaluasi sesuai kewenangan pengawasan yang dimiliki DPRD. Dia berharap, seluruh masukan dan saran yang diberikan DPRD kepada OPD mitra kerja agar ditindaklanjuti.

“Ini sebagai bentuk evaluasi sebagai bentuk pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah yang diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah provinsi,” ujarnya.

Rapat tersebut antara lain dihadiri oleh sekretaris komisi Ismunandi Sofyan serta beberapa orang anggota komisi III. Antara lain hadir Hidayat, Rinaldi, Dody Delvi dan Irwan Afriandi. Dari pihak eksekutif dihadiri oleh Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Zaenuddin serta beberapa pejabat dari Biro Aset, dan sebagainya. (tis)

bebi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini