Padang TIME | Tim Narco Satuan Narkoba Polres Sijunjung menangkap 2 pria diduga penyalahgunaan sabu, di salah satu warung SMAN 7 Sijunjung di Jorong Mengkudu, Kenagarian Tanjung Ampalu, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Senin (01/01/2024) pukul 00.10 WIB.

Kasat Narkoba Polres Sijunjung AKP Awal Rama, S.E Menjelaskan dalam pengungkapan tersebut, pihaknya mengamankan 2 orang laki laki inisial DF (26) tahun dan AS (29) tahun, warga jorong ladang kapeh dan jorong simpang simancuang.

Pada saat penangkapan dan setelah penggeledahan, barang bukti yang
ditemukan adalah 1 buah klip plastik bening yang didalamnya terdapat 11 (sebelas) klip plastik kecil berisi serbuk kristal bening yang
diduga merupakan narkotika.

Golongan 1 jenis Shabu serta 1 (satu) buah bungkusan plastic klip warna
bening yang didalamnya berisikan 2 (dua) buah bungkusan plastic klip berukuran menengah yang berisikan serbuk kristal bewarna bening yang diduga
narkotika golongan I jenis Shabu. (*)

bebi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini