Ketua Komisi II DPRD Padang Yandri Hanafi : PAD Kota Padang th 2921 Ditargetkan sebesar Rp 870.402.818.000

0
1867

PadangTIME.com – Anggota DPRD Kota Padang terus mendorong pemerintah kota  Padang  mendorong dan melakukan pengawasan agar pihak terkait agar mampu mencapai target PAD yang telah dianggarkan pada 2021 mendatang,”

“Komisi II sebagai mitra Badan Pendapatan Asli Daerah (Bapenda) Kota Padang akan terus mendorong dan melakukan pengawasan agar pihak terkait agar mampu mencapai target PAD yang telah dianggarkan pada 2021 mendatang,” kata Ketua Komisi II DPRD Kota Padang Yandri Hanafi S.Pd, M.Pd di Hotel Inna Muara Padang, Rabu (22/7)

PAD yang ditargetkan Pemerintah Kota Padang pada tahun anggaran 2021 sebesar Rp 870.402.818.000 dan mengalami penurunan dari tahun anggaran 2020 yaitu sebesar Rp881.995.803.000.

“Target tahun ini dikurangi dari tahun sebelumnya karena masih suasana pandemi Corona Virus Disaese (COVID-19). Karena pada tahun sebelumnya perekonomian Padang terdampak COVID-19,” kata dia.

Menurut dia mengenai target PAD 2020 pasti saja tidak akan tercapai karena pengaruh pandemi Corona Virus Diasese (COVID-19) di Kota Padang, kata dia.

“Kendati terdampak COVID-19, kita ke depannya target tersebut mampu tercapai 100 persen. Atau kurang sedikitlah, jangan sampai jauh dari target yang diharapkan,” kata dia.

Lebih lanjut ia mengatakan ke depannya Komisi II akan selalu mengoptimalkan untuk peningkatan PAD di Kota Padang.

Kan tetapi, menurut dia Bapenda juga mesti melakukan upaya dan harus memiliki inovasi baru dalam melakukan peningkatan PAD tersebut.

Jika strategi yang dilakukan sama saja dengan strategi sebelumnya dan tidak ada perubahan, tentu ke depan tidak akan ada kemajuan, kata dia.

“Pasti akan sama saja dengan tahun-tahun sebelumnya,” ujar dia.

Akan tetapi, ia mengatakan berdasarkan hasil rapat Komisi II bersama Bapenda mengenai pembahasan terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) yang dituangkan dalam Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang, Sumatera Barat, tahun anggaran 2021.

“Pada 2021 mendatang Bapenda akan melakukan beberapa kebijakan baru atau new Bapenda berupa meningkatkan strategi, meningkatkan kualitas, dan memberikan pembekalan petugas pajak.

Ia juga menyarankan agar ke depan pemungutan biaya retribusi parkir lebih ditingkatkan di Kota Padang.

“Karena biaya retribusi parkir ini sangat berpotensi untuk meningkatkan PAD di Padang,” kata dia.

Lebih lanjut ia juga berharap ke depannya pemungutan pajak di Padang dilakukan melalui daring, hal itu bertujuan agar lebih memudahkan Bapenda dalam memungut pajak. (tisna)

bebi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini