Ketua DPRD Pasaman Bustomi lakukan Monitoring Cegah Covid-19 ke Posko Perbatasan

0
3014

PadangTIME.com – PASAMAN, Bagi masyarakat yang keluar masuk Pasaman mohon diperketat untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pasaman.

Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman, Bustomi, SE saat berkunjung sekaligus memonitoring keberadaan POSKO Percepatan Penanganan Virus Corona Disease (Covid-19) Kabupaten Pasaman di Muaro Cubadak, perbatasan Pasaman dengan Sumatera Utara, Senin (30/3/2020) kemarin.

Selain Ketua DPRD Kabupaten Pasaman juga ada TNI dari Kodim 0305/Pasaman, perwakilan Polres Pasaman, Kakan Kesbangpol Pasaman, Afrizal bersama jajarannya, petugas piket di posko, petugas kesehatan, serta sejumlah pegawai Sekretariat DPRD Kabupaten Pasaman.

Dalam kunjungan dan monitoring Ketua DPRD Pasaman tersebut disambut langsung oleh petugas kesehatan Kabupaten Pasaman yang sedang melakukan piket pengawasan dengan men-cek kesehatan ketua DPRD Pasaman melalui termometer tembak (Thermo Gun).

Pada petugas piket itu, ketua DPRD Pasaman ini menyarankan agar masyarakat yang datang atau masuk Pasaman dipertanyakan, kemana tujuan perjalanannya. Apabila masyarakat itu tujuannya ke Pasaman, pastikan mereka turun di posko dan cek kesehatannya, sekaligus turunkan barang-barang bawaannya dan langsung semprot dengan desinfektan.

Sedangkan bagi mereka yang sekedar lewat saja, persilahkan mereka berjalan dengan kendaraannya menuju daerah mereka masing-masing.

Tapi bagi masyarakat Pasaman yang terbukti tujuan Pasaman, pastikan betul mereka dimana alamatnya, usahakan ada personil piket yang antar sampai tujuan. Sedangkan bagi masyarakat yang masuk ke Pasaman ini berasal dari garis merah, betul-betul periksa dan isolasi.

“Ini kita lakukan sebagai bentuk kewaspadaan kita terhadap pandemi wabah virus corona (covid-19) yang setiap hari tingkat penyebarannya semakin menghawatirkan di berbagai daerah di Indonesia, bahkan di Sumatera Barat ini,” jelas Bustomi.

Dalam kesempatan itu, koordinator piket menyampaikan keluhan mereka atas akomodasi yang mereka peroleh diantaranya uang makan yang piket dengan jumlah yang sangat terbatas dengan nilai Rp.45.000,- per orang dalam waktu 24 jam, itu sangat tidak memungkinkan, tapi jika uang makan itu Rp 45.000,- per 12 jam itu memungkinkan, bahkan untuk lampu penerang posko sendiri belum ada, keluh mereka kepada Ketua DPRD Pasaman.

Selanjutnya kunjungan Ketua DPRD Pasaman menuju Lubuk Layang untuk menemui tokoh-tokoh Nagari Lubuk Layang guna menyampaikan informasi, bahwa akan pulang sejumlah perantau asal Lubuk Layang dari Malaysia.

Ketua DPRD Pasaman Bustomi menyarankan, jika ada perantau yang pulang kampung agar memeriksakan kesehatannya terlebih dahulu kepada petugas kesehatan yang telah ditunjuk oleh Pemerintah Kabupaten Pasaman, atau melakukan isolasi mandiri sebelum memeriksakan kesehatannya.(df)

.

bebi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini