Terkait Penyelamatan Aset Barang Milik Negara, Wabup Tandatangani Nota Kesepakatan Dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian

0
1049
Padang TIME | Untuk penyelamatan aset barang milik negara di bidang perkeretaapian dan penertiban bangunan-bangunan liar pada jalur KA di wilayah kerja Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang, Direktorat Jendral Perkeretaapian lakukan Penyuluhan dan Sosialisasi Regulasi Perkeretaapian di wilayah Provinsi Sumatera Barat.
Penyuluhan dan sosialisasi ini dihadiri oleh Gubernur dan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Bupati dan Wali Kota se Sumatera Barat bersama jajaran, serta instansi dan lembaga terkait lainya. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Gubernur Sumatera Barat Buya Mahyeldi kemarin, Rabu (24/05), bertempat di Istana Bung Hatta Kota Bukittinggi. 
Dalam pertemuan tersebut pihak Dirjen Perkeretaapian menekankan pada penyelamatan aset-aset dari pencurian yang marak terjadi. Kemudian upaya pengembangan sistem Perkeretaapian sebagai sarana alternatif transportasi bagi masyarakat di Sumatera Barat, maka sangat diharapkan dukungan dan kerjasama Pemerintah Daerah.
Menyikapi hal tersebut, Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmang menyatakan, mendukung upaya yang dilakukan Dirjen Perkeretaapian. Dia menyebut, akan menindaklanjuti dalam bentuk kerjasama. Karena baginya, menyelamatkan aset-aset KA akan berdampak pada kenyamanan masyarakat dalam menggunakan KA sebagai salah satu pilihan sarana transportasi.
“Kereta Api sebagai aset negara perlu dukungan pemerintah daerah dan masyarakatnya, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman siap bekerjasama. Kita sudah MoU untuk melaksanakan kesepakatan tersebut di daerah masing-masing,” sebut Rahmang menegaskan setelah mengikuti sosialisasi tersebut. (PT)
 
bebi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini