Jawaban Walikota Pariaman Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap RAPBD-P Tahun 2023

0
1923
Padang TIME | Walikota Pariaman, Genius Umar menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi DPRD tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Kota Pariaman Tahun Anggaran 2023 pada Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pariaman, Rabu (20/9/2023).
Rapat paripurna ini, dipimpin langsung Ketua DPRD, Harpen Agus Bulyandi, dan dihadiri sebanyak 15 orang anggota DPRD Kota Pariaman, forkopimda, sekda, asisten, staf ahli, kepala OPD, dan camat.
Dalam sambutannya Wako Genius menyampaikan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pariaman yang telah meneliti dan mengoreksi Rancangan APBD Kota Pariaman Tahun Anggaran 2023 melalui Nota Keuangan yang telah kami sampaikan dengan memberikan Pandangan Umum berupa saran, himbauan dan penjelasan/pertanyaan demi terwujudnya Roda Pemerintahan yang baik dan lancar di Kota Pariaman ini.
Genius menanggapi pertama apa yang disampaikan Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicara fraksi yang disampaikan saudari Fitri Nora, bahwa program dan kegiatan yang ada di APBD juga menggambarkan penguatan kapasitas sosial diantaranya: Program Satu Keluarga Satu Sarjana yang mana tamatan dari perguruan tinggi program ini sudah ada yang bekerja pada perusahaan besar dan BUMN.
Disamping itu, Pemerintah Kota juga memberikan bantuan keuangan khusus kepada Provinsi Sumatera Barat dalam rangka wajib belajar 12 tahun. Semua siswa SMA/SMK di Kota Pariaman tidak lagi dibebankan biaya pendidikan yang memberatkan orang tua siswa. Selain itu, Pemko Pariaman melalui OPD terkait selalu memperbaiki data sehingga penerima bantuan betul-betul tepat sasaran.
Kemudian, penjelasan dari Fraksi Golkar melalui juru bicara fraksi yang disampaikan oleh Life Iswar, terhadap berkurangnya lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah sebesar 14,5% hal ini disebabkan perubahan nomenklatur penerimaan pada APBD awal nomenklatur penerimaan untuk pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) terletak pada lain-lain PAD yang sah pada pendapatan asli daerah, namun dalam perjalanan proses perubahan pola pengelolaan secara BLUD pada UPT Puskesmas tidak dapat dilaksanakan karna terbentur kendala belum lengkapnya Perwako teknis tentang pelaksanaan/pengelolaan BLUD sehingga pada perubahan APBD ini dikembalikan penerimaan JKN tersebut pada lain-lain pendapatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan pada lain-lain Pendapatan Daerah yang sah, dan diharapkan UPT Puskesmas ini dapat melaksanakan pola BLUD pada tahun 2024.
“Selanjutnya, berkenaan dengan Belanja Daerah penambahan Belanja pegawai bertambah 6%, hal ini untuk memenuhi kebutuhan gaji dan tunjangan serta tambahan penghasilan ,” ujarnya.
Lebih lanjut, Genius menanggapi apa yang disampaikan oleh Fraksi Partai Persatuan Pembangunan melalui juru bicara fraksi yang disampaikan oleh Asman, bahwa realisasi APBD Kota per 31 Agustus 2023 pendapatan direncanakan sebesar Rp.646.551.417.397 realisasi sebesar Rp.412.165.820.607 atau sebesar 63%.
“Kita menyadari bahwa ketergantungan Pemerintah Kota Pariaman terhadap Dana Transfer terutama Dana Transfer dari Pemerintah Pusat sangat tinggi kurang lebih 89,95% dari total penerimaan daerah. Untuk itu diperlukan berbagai cara dan inovasi agar PAD yang sudah kita anggarkan dapat terealisasi secara maksimal, sehingga Pendapatan Daerah yang kita rencanakan dapat membiayai program dan kegiatan yang ada dalam APBD ,” terangnya.
Kemudian, menanggapi pandangan umum yang disampaikan oleh saudara Fadhly dari Fraksi Bulan Bintang Nurani, kami sepakat terhadap saran dan masukannya terkait dengan defisit APBD ditutupi dengan pembiayaan neto dan terdapat relokasi belanja dari belanja modal  ke belanja operasi. Terhadap program-program kerja yang tertunda ataupun dibatalkan akan dilakukan penyesuaian dan perencanaan ulang pada tahun yang akan datang.
Selanjutnya, mengenai pandangan umum yang disampaikan oleh saudara Aris Munandar dari Fraksi Keadilan Demokrat terkait Dana Transfer, sampai dengan saat ini ketergantungan Pemko Pariaman terhadap Dana Transfer Pemerintah Pusat memang masih sangat tinggi, untuk hal itu perlu dibutuhkan niat dan komitmen yang tinggi disertai inovasi untuk bisa meningkatkan PAD sehingga dapat mengurangi ketergantungan terhadap Dana Transfer dari Pemerintah Pusat.
Sedangkan terhadap pandangan umum Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) melalui juru bicara fraksi yang disampaikan oleh Ibnu Hajar, pertama terkait dengan pengelolaan destinasi wisata oleh pihak swasta yaitu pengelolaan wisata yaitu Pulau Angso Duo, akan kami pelajari dan evaluasi lebih lanjut.
Kedua, kami juga setuju terkait dengan prinsip bahwa pelaksanaan APBD-P ini harus bermuara pada meningkatnya kualitas pelayanan publik dan taraf kesejahteraan masyarakat Kota Pariaman. (pt)
bebi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini