Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pessel Ikuti Rapat Harmonisasi Virtual dengan Kemenkumham

0
1149
Padang TIME | Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Selatan mengikuti rapat virtual dengan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Kantor Wilayah Sumatera Barat (Sumbar).
Rapat virtual dengan jadwal selama tiga hari yang dimulai Senin (2/10), Selasa (3/10) dan Jumat (6/10) itu, diikuti oleh Dinas Pendidikan secara bersamaan dengan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se Kabupaten Pesisir Selatan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Selatan, Salim MUhaimin menjelaskan kepada media online ini Jumat (6/10) bahwa rapat itu telah diikuti jajarannya bersama kepala OPD lainnya Senin lalu.
“Rapat virtual dengan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Kantor Wilayah Sumbar bersama kepala OPD se Pesisir Selatan itu adalah dalam rangka pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Pesisir Selatan,” katanya.
Ditambahkanya bahwa pada pertemuan virtual yang diadakan di ruang Rapat Bupati Pesisir Selatan itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Selatan, diwakili oleh Yendrizal sebagai Sekretaris, dengan juga didampingi oleh Kasubag Umum dan Kepegawaian, Deriska Afni.
Khusus Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Selatan, Ranperbup yang dibahas adalah mengenai Ranperbup tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Selatan. Kita berharap apa yang sudah dirancang itu bisa tercapai demi kemajuan Pesisir Selatan ke depan,” tutupnya.
(pt)
bebi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini