Padang TIME.com-Dampak pandemi Covid-19 kian Arab Saudi dengan anjloknya perekonomian negara kerajaan tersebut. Imbasnya, negara tujuan utama kaum muslim untuk beribadah tersebut telah memutuskan menaikkan biaya naik haji dan umrah guna menutupi defisit anggaran negara.
Tak hanya hilangnya pendapatan negara dari jumlah kunjungan haji dan umroh, ekonomi Arab Saudi anjlok imbas turunnya harga minyak dunia. Pakar ekonomi negara tersebut memprediksi, Pemerintah kerajaan pimpinan Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud itu akan menaikkan biaya naik haji dan umrah, serta pajak pertambahan nilai (PPN) hingga tiga kali lipat.
Menteri Saudi menggambarkan langkah-langkah itu penting untuk melindungi ekonomi kerajaan guna mengatasi pandemi global virus corona yang belum pernah terjadi sebelumnya dan dampak finansial dan ekonominya dengan kerusakan sekecil mungkin.
“Ekonomi Saudi telah mengalami kejutan ganda sebagai akibat jatuhnya harga minyak mentah global dan karena langkah-langkah yang diambil untuk mengekang wabah virus corona baru,” kata Mohamed Ibrahim, pakar ekonomi.
Tak hanya itu, Arab Saudi juga berecanan hentikan tunjangan hidup untuk warganya. Kemungkinan langkah-langkah Saudi ini juga akan menaikkan tarif barang dan jasa termasuk membuat biaya pelaksanaan umrah dan haji menjadi lebih mahal.
Sekadar diketahui, umrah dan haji sejatinya mengasilkan pendapatan USD12 miliar bagi Kerajaan Arab Saudi setiap tahun, menurut data resmi yang didapatkan. Ritual agama berkontribusi 20% dari PDB non-minyak negara, dan sekitar 7% dari total PDB.
Sementra itu, Menteri Keuangan Arab Saudi Mohammed al-Jadaan mengatakan, bahwa SPA melaporkan tarif PPN akan meningkat dari 5% menjadi 15% pada Juli.
“Anggaran Saudi sangat bergantung pada pendapatan minyak, karena jatuhnya harga minyak sangat memengaruhi pendapatan publik dan menyebabkan defisit anggaran yang tinggi,” imbuh Ibrahim.
Terpantau melalui data kuartal pertama di 2020, defisit telah mencapai 34,1 miliar riyal (USD9,1 miliar). Menurut Ibrahim, Riyadh telah mencari alternatif untuk mengimbangi penurunan pendapatan minyak. “Alternatif ini termasuk langkah-langkah penghematan yang diambil untuk mengurangi pengeluaran publik, serta kecenderungan untuk meningkatkan pendapatan publik dengan menaikkan PPN bersamaan dengan penghentian pembayaran biaya tunjangan hidup,” tandasnya. (PT)
bebi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini