Kapolri Ringkus 887 Tersangka Kasus Korupsi

0
2458

Polri menetapkan 887 orang sebagai tersangka kasus korupsi sepanjang tahun 2023.

Ratusan tersangka itu merupakan hasil dari penyebaran terhadap 431 kasus. “Meski begitu, untuk jumlah tersangka mengalami peningkatan pada tahun 2022 yakni 659 orang, sementara jumlah kasus menurun pada tahun 2022 sebanyak 596 kasus,” ujar Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Rabu (27/12/23).

Dari ribuan kasus itu, total kerugian negara yang dihasilkan mencapai Rp3,6 triliun dengan pemulihan aset Rp909 miliar.

“Dengan pemulihan aset berbanding total kerugian sebanyak 25 persen,” jelas Kapolri.

Untuk mengoptimalisasi penanganan kasus korupsi di Indonesia, Polri telah memiliki satgas saber pungli yang bekerja sama dengan kementerian/lembaga lain.

Kapolri menyebutkan, pencapaian kinerja satgas ini meningkat jika dibandingkan dengan tahun 2022, baik pada fungsi intelijen, pencegahan, penindakan yustisi, maupun penyertaan barang bukti. (pt)

bebi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini