Daswippetra Anggota DPRD Sumbar: Pengelolaan SMA Bording Sumbar Penting ada Pergub

0
2133
H. Daswippetra Dt.MJJ Alam,SE, MSi  anggota Komisi V DPRD Sumatera Barat

PadangTIME.com – Sejak Kewenangan SMK dan SMA pindah ke Provinsi berdasarkan UU no 23 Th 2014 dimana kewenangan SMK dan SMK dari Kabupaten pindah ke Provinsi maka  3 SMA Bording di Sumatera Barat  meninggalkan masalah yang menghampat proses  belajar mengajar di sekolah tersebut, hal ini dikatakan  H. Daswippetra Dt.MJJ Alam,SE, MSi  anggota Komisi V DPRD Sumatera Barat pada PadangTIME.com  (9/10) di Ruang kerjanya .

Dikatakan Daswippetra   3 SMA Bording di Sumatera Barat adalah SMA I Sumbar, SMA 2 Sumbar dan SMA 3 Sumbar,  SMA Bording tersebut merupakan SMA milik Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat  yang merupakan SMA Unggul yang mempunyai mutu dan kwalitas yang  sangat baik di Sumbar, mengapa demikian , karena siswa yang masuk atau yang dapat diterima  melalui seleksi yang  cukup ketat, maksudnya siswa yang mendaftar nilai rata-rata  paling rendah 7  dan mempunyai kepribadian yang baik ungkap Daswippetra.

Daswippetra menambahkan 3 SMA  Bording ini  selama ini mempunyai fasilitas yang cukup memadai dalam menunjang proses belajar mengajar, namu sejak wewenang SMA  Pindah ke provinsi maka 3 Sekolah ini mempunyai masalah yang cukup rumit terutama dalam pendanaan , karena sampai saat ini pemerintah Provinsi Sumatera Barat belum ada membuat Pergub  untuk pengelolaan Sekolah ini.

Lebih Lanjut dikatakan H. Daswippetra Dt.MJJ Alam apabila  tidak juga ada  pergub untuk 3 SMA bording di Sumbar ini maka sia-sia pemmerintah Sumatera Barat membetuk SMA yang bermutu dan berkualitas selama ini  karena akan diperlakukan sama dengan SMA umum  yang lain. Untuk SMA 1,2 dan 3 Sumbar  ini lama kelamaan  tidak mempunyai keunggulan karena kekurangan dana, yang  mengakibatkan kurang kurangnya mutu pendidikan  di Sumatera Barat. (tis)

bebi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini