PadangTIME.com – Komisi IV DPRD Provinsi Riau melakukakan Kunjungan Kerja ke DPRD Provinsi Sumatera Barat guna mempelajajari tentang Anggaran APBN untuk daerah kawasan Kumuh yang ada di Sumatera Barat pada Jumat (15/11)
Kunker DPRD Riau ke DPRD Sumbar ini sebanyak 19 orang yang dipimpin oleh wakil Ketua DPRD Riau H. Hardianto SE, pada kesempatan ini Hardianto menanyakan bagaimana caranya mendapatkan anggaran yang cukup besar dari APBN yang diperuntukkan untuk daerah kawasan kumuh di Sumatera Barat, sedangkan untuk provinsi Riau selalu Minim anggaran untuk kawasan Kumuh.
Untuk memberi penjelasan tentang daerah kawasan Kumuh maka Sirdani Kabit Kawasan Kumu Sumatera Barat menjelaskan penanganan kawasan kumuh, terbagi tiga grade, yaitu sedang, ringan dan berat. Lalu, dijelaskan Bajang, kawasan kumuh dengan luas 5-10 hektare merupakan wewenang kabupaten kota, 10-15 hektare wewenang provinsi, sedangkan lebih dari 15 hektar wewenang pemerintah pusat.
iklan
Sirdani menyebutkan, seluas 9.331,75 hektar wilayah di daerah itu masuk dalam kategori kawasan kumuh, tersebar di 19 kabupaten/kota. (tis)