Pj Wali Kota Pariaman Terima Kunjungan Kepala Puslitbang Kemenkumham RI

0
854

Padang TIME | Pj Wali Kota Pariaman, Roberia terima kunjungan Kepala
Pusat Penelitian dan Pengembangan Kebijakan (Puslitbang), Tata Kelola
Hukum dan Hak Azazi Manusia (HAM), Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI, Syarifuddin di ruang kerjanya, Balaikota Pariaman, Rabu (6/12/2023).

Kunjungan Kepala Puslitbang Kemenkumham RI ini, didampingi Kepala Bidang HAM Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sumatera Barat (Sumbar), Dewi Nofyenti beserta jajaran.

Kunjungan ini juga untuk menjalin koordinasi terkait capaian Indeks
Reformasi Hukum (IRH) pemerintah daerah yang ada di Sumatera
Barat umumnya, dan Kota Pariaman khususnya.

“Pengisian IRH sangat penting karena salah satu komponen dalam penilaian Indeks Reformasi Birokrasi pada instansi/lembaga maupun pemerintah daerah,” ujar Syarifuddin.

Penilaian Indeks Reformasi Birokrasi, pengukurannya dilakukan pada empat variabel yaitu memperkuat koordinasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk melakukan harmonisasi regulasi, mendorong regulasi dan deregulasi berbagai Peraturan Perundang-undangan berdasarkan hasil reviu, ulasnya.

“Ketiga mendorong penyederhanaan regulasi pada setiap jenjang level peraturan perundang-undangan dan keempat meningkatkan kompetensi ASN sebagai Perancang Peraturan Perundang-undangan (legal drafter) pusat dan daerah,” tutupnya.

Sementara itu Roberia mengatakan bahwa Pemerintah Kota Pariaman melalui bagian Hukum, siap bekerja optimal untuk memenuhi empat variabel penilaian IRH serta akan melakukan koordinasi dengan pihak Kanwil apabila menemui kendala dalam pemenuhan variabel tersebut, ucapnya mengakhiri.  (pt)

bebi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini